Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan – Kamis (23 Januari 2025), Pranata Komputer Ahli Muda Jimbrown Maju Siagian, S.Kom bersama 2 (dua) stafnya Apri Linayanti Manik, S.Kom dan Dian Kartika Sari, S.Kom konsultasi dengan Bagian Hukum Setdakab Asahan terkait Surat Keputusan Bupati Asahan Tentang PASTI BAKTI
