Pranata Komputer Ahli Muda, Jimbrown Maju Siagian, S.Kom beserta staf Apri Linayanti Manik, S.Kom dan Dian Kartika Sari, S.Kom melakukan konsultasi terkait Surat Keputusan Pasti Bakti ke Bagian Hukum Setdakab Asahan. Konsultasi ini dilakukan untuk membahas pengajuan Permohonan Akses Telekomunikasi dan Informasi (PASTI) yang merupakan salah satu aplikasi yang digunakan oleh Kementerian, Rabu (22/01/2025).
About Author
admiv
Recent Posts
- Diskominfo Asahan Fasilitasi Vidcon Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Nasional
- Kominfo Asahan Hadiri Rapat Persiapan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Tahun 2026
- Kominfo Asahan Menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan RB dan Tematik
- Perbaikan Jaringan Internet di Dinas Pertanian
- Perbaikan Jaringan Internet di Dinas Pendidikan