Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan Bapak Arbin Ariadi Tanjung, SE., MH menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kamis (30/04/2026).
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai upaya optimalisasi pelayanan di masing-masing tenant yang berada di MPP. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah kebutuhan dukungan infrastruktur teknologi informasi.
Berdasarkan hasil rapat, Dinas Kominfo diharapkan dapat memastikan ketersediaan bandwidth di lingkungan MPP agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing tenant. Hal ini dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelayanan digital serta meningkatkan efektivitas dan kecepatan layanan kepada masyarakat.
