Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan rapat tindak lanjut hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat tahun 2024 melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagaimana evaluasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rapat bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komitmen OPD dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
