Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan rapat tindak lanjut hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat tahun 2024 melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) sebagaimana evaluasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

17dees1
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Arbin Ariadi Tanjung, SE., MH., ini dihadiri oleh OPD terkait dan dilaksanakan di Ruang Kenanga Kantor Bupati Asahan Pada 17 Desember 2025.
Rapat bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komitmen OPD dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

 

17dees

About Author

admiv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *