Staf Bidang Teknologi Informatika memfasilitasi kegiatan video conference penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Senin (10/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mawar tersebut membahas tentang sinergitas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana di Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri langsung oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan, Drs. Muhilli Lubis, MM dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

10okt2

About Author

admiv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *