Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan – Senin (26 Mei 2025), melakukan penambahanan bandwidth jaringan untuk perekaman e-KTP di Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan. Hal ini didasarkan atas surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terkait atas surat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan mendisposisikan kepada Kabid Teknologi Informatika agar menugaskan  Staf Tenaga Ahli untuk melakukan penambahan badwidth yang dimaksud.

WhatsApp Image 2025-05-26 at 13.48.01 (1)

About Author

admiv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *