
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan – Selasa (25 Maret 2025), melakukan perbaikan jaringan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. Hal ini didasarkan atas laporan dari staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atas laporan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan melalui Kabid Teknologi Informatika menugaskan kepada Staf Tenaga Ahli untuk melakukan pemeriksaan dan sekaligus perbaikan.
