Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan – Kamis (22 Mei 2025), melakukan penambahanan bandwidth jaringan di Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan. Hal ini didasarkan atas surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, terkait atas surat tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan mendisposisikan kepada Kabid Teknologi Informatika agar menugaskan Staf Tenaga Ahli untuk melakukan penambahan badwidth yang dimaksud.
